- Dadan Hindayana kepala BGN jadi tersangka korupsi
- Reuni Akbar Lintas Generasi Akan digelar IKAL SMANIC Tangerang
- Wow, Truk Sampah DLHK Kab.Tangerang Menunggak Pajak 12 Tahun
- DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan Wujudkan Sport City
- Ketua DPRD Kota Tangerang Terima Kunjungan BPSK Banten WKP 1, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen
- Pelatihan Pelatih Marching Band Kota Tangerang, Andri S. Permana Tekankan Nilai Pancasila
- DPRD Dukung Pengembangan Talenta dan Karakter Pelajar Melalui Gebyar Talenta Siswa 2026 Provinsi Banten
- DPRD Kota Tangerang menyambut baik hadirnya layanan BPJS Kesehatan di UPT RSUD Benda
- DPRD Kota Tangerang Dorong Keterlibatan Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Basket Pelajar
- Wakil Ketua DPRD Bersama Tim Peduli Banjir Aceh Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir
Diduga Limbah Medis Ditemukan Warga Tipar Kabupaten Tangerang dibuang Sembarang

Keterangan Gambar : Diduga sampah medis ditemukan warga Tipar
kanalniaga.com, Kabupaten Tangerang-Sejumlah limbah medis berupa jarum suntik hingga botol bekas obat di temukan di area lahan kosong di wilayah Desa Tipar Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin (01/09/2025).
Mulyadi salah satu wara menyebut limbah medis itu berupa bekas jarum suntik, botol obat, sampah medis itu di temukan sisa di bakar dan masih banyak sisanya yang belum terbakar, dia khawatir jika jarum suntik itu mengenai warga.
"Ini jelas sangat berbahaya bagi masyarakat, saya khawatir jika di mainkan sama anak - anak. Untuk yang membuang limbah sendiri belum tau, di sekitar sini ada Puskesmas dan Klinik," katanya.
Baca Lainnya :
- Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Imbau Agar Warga Tidak Ikut-Ikutan Pasang Bendera One Piece0
- Anggota DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Segera Mitigasi Potensi Banjir0
- Fenomena Bendera One Piece, Mendapat Perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang0
- Ketua DPRD Apresiasi Realisasi Investasi Semester I Tahun 2025 Capai 12 Triliun 0
- Baleg DPRD Kota Tangerang akan Cabut 2 Perda0
Sementara, Pemerhati Lingkungan Yohan Simijaya SH mengatakan, pembuangan limbah medis sembarang jelas pelanggaran hukum tentang limbah medis (B3) yang dapat menyebabkan bahaya kesehatan, seperti cedera akibat jarum atau keracunan, serta pencemaran lingkungan, termasuk air dan tanah.
"Sampah medis termasuk limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) sehingga tidak boleh sembarangan dibuang dan pengelolaannya harus sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
"Sampah medis tentu bisa mencemari tanah dan air yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat," jelasnya lagi.
Dalam hal ini selalu Pemerhati Lingkungan tentunya akan menelusuri sampah medis tersebut, siapa tuannya. "Agar dapat di pertanggung jawabkan," tegasnya.
Sementara, saat di konfirmasi media melalui WhatsApp Kepala UPTD Puskesmas Jambe drg. Christina Handar Mujati mengatakan, pihaknya belum tau terkait pembuangan media, bahkan menanyakan lokasi pembuangan limbah tersebut.
"Ini dimana ya Pak ? kok selama ini sy gak tahu ?
Coba besok sy cek nya ya Pak. Soalnya limbah medis kita sudah kita tampung dan kita juga MOU dgn pihak GSM tuk pemusnahannya," katanya.(**)











