- DPRD Dorong PDAM Tirta Benteng Segera Tangani Keluhan Kualitas Air
- KUA-PPAS 2027, DPRD Tekankan Anggaran yang Tepat Sasaran
- Kapolres Metro Tangerang Kota Resmi Diganti, DPRD Optimis Perkuat Sinergi
- DPRD Dorong Perlindungan Kesehatan Pekerja dari Paparan Abu Vulkanis
- DPRD: Penyesuaian TPP PPPK Bentuk Komitmen Bersama
- DPRD Kota Tangerang Tetapkan Saiful Milah sebagai Calon Ketua Pengganti Alm Rusdi
- DPRD Kota Tangerang Sambut Kapolres Baru, Dorong Sinergi Jaga Kondusivitas
- Kekeringan Melanda, DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa
- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Tetap Tenang Menyusul Masuknya Abu Vulkanik
- DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
DPRD: Penyesuaian TPP PPPK Bentuk Komitmen Bersama

Keterangan Gambar : Arief Wibowo wakil ketua DPRD kota Tangerang
Kanalniaga.com, Kota Tangerang-DPRD Kota Tangerang menyambut baik langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang resmi menyesuaikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Penuh Waktu di lingkungan Pemkot Tangerang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 903 Tahun 2026 tentang Pembayaran Besaran TPP PPPK, sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pemberian TPP ASN.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengapresiasi terealisasinya komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif ini. Kenaikan TPP sebesar 15 persen tersebut sejatinya telah disepakati dan dialokasikan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026.
Baca Lainnya :
- DPRD Kota Tangerang Tetapkan Saiful Milah sebagai Calon Ketua Pengganti Alm Rusdi0
- Kekeringan Melanda, DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa0
- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Tetap Tenang Menyusul Masuknya Abu Vulkanik 0
- DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK0
- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD0
"Alhamdulillah Perwal untuk kenaikan TPP PPPK teknis penuh waktu sudah selesai diproses. Sesuai komitmen Pemkot saat RDP antara forum PPPK dengan pihak Pemkot dan DPRD, hal ini akhirnya bisa terpenuhi," ujarnya saat ditemui, Kamis (3/9/26) kemarin.
Arief menjelaskan bahwa pencairan kenaikan TPP efektif dilakukan pada September 2026 karena proses administrasi memerlukan rekomendasi teknis dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri yang baru diterbitkan pada Juli lalu.
"Kenaikan 15 persen ini adalah dorongan dari Dewan agar kesejahteraan teman-teman PPPK tidak mengalami penurunan setelah beralih status. Walaupun kenaikan ini sifatnya sebagai tahap awal untuk memitigasi kesulitan yang ada, kami berharap ini menjadi stimulus peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, terkait aspirasi penyesuaian ijazah bagi PPPK, DPRD Kota Tangerang memastikan akan terus berkoordinasi secara proaktif dan kolaboratif dengan pemerintah pusat. Mengingat regulasi terkait PPPK secara umum merupakan kewenangan pemerintah pusat, DPRD bersama Pemkot Tangerang dan Forum PPPK terus mengupayakan jalan terbaik sesuai dengan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.
“Ya ini masih sedang kita koordinasikan dengan pusat. Karena sekali lagi kalau kita bicara PPPK penuh waktu atau PPPK secara umum ini ranahnya adalah kebijakan di pusat. Ini kita terus secara proaktif mengupayakan apa yang menjadi harapan teman-teman ini bisa direalisasikan,” pungkas Arief.(**)










