- Dadan Hindayana kepala BGN jadi tersangka korupsi
- Reuni Akbar Lintas Generasi Akan digelar IKAL SMANIC Tangerang
- Wow, Truk Sampah DLHK Kab.Tangerang Menunggak Pajak 12 Tahun
- DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan Wujudkan Sport City
- Ketua DPRD Kota Tangerang Terima Kunjungan BPSK Banten WKP 1, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen
- Pelatihan Pelatih Marching Band Kota Tangerang, Andri S. Permana Tekankan Nilai Pancasila
- DPRD Dukung Pengembangan Talenta dan Karakter Pelajar Melalui Gebyar Talenta Siswa 2026 Provinsi Banten
- DPRD Kota Tangerang menyambut baik hadirnya layanan BPJS Kesehatan di UPT RSUD Benda
- DPRD Kota Tangerang Dorong Keterlibatan Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Basket Pelajar
- Wakil Ketua DPRD Bersama Tim Peduli Banjir Aceh Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir
Perda RPJPD 2025-2045 Disahkan DPRD Kota Tangerang
.jpg)
Keterangan Gambar : DPRD kota Tangerang Sahkan RPJPD 2025-2045
kanalniaga.com, KOTA TANGERANG-DPRD Kota Tangerang sudah menyelenggarakan rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang 2025-2045.
Paripurna tersebut Beragendakan Laporan Akhir Pantia Khusus DPRD Kota Tangerang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2045, Sekaligus Persetujuan Penetapan menjadi Peraturan Daerah.
Saat Paripurna dipimpin langsung oleh Gatot Wibowo Ketua DPRD Kota Tangerang dan di dampingi oleh Wakil Ketua II H. Kosasih, Wakil Ketua III Tengku Iwan Jayasyah Putra, serta dihadiri langsung oleh Pj. Walikota Dr. Nurdin, Kepala OPD Sekota Tangerang, Forkopimda beserta Camat dan Lurah.
Baca Lainnya :
- Zona KKOP, Tower BTS Kedaung Baru. Disegel Diduga Belum Miliki PBG Sehingga Satpol PP Kota Tangerang0
- Tidak Ada Sosok Ayah di Kaleng Biskuit Khong Guan, Ini Alasannya 0
- Ketua DPRD Hadiri Musrenbang RPJPD Kota Tangerang, Ini Yang Dikatakannya0
- Hartono Bersaudara, Jadi Pemilik Klub Bola Terkaya di Italia0
- Orang Terkaya di Fiilipina, Pemilik Biskuit Khong Guan0
Dalam rapat Paripurna tersebut DPRD Kota Tangerang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah.
H. Fauzan Manafi Albar selaku juru bicara Pansus DPRD Kota Tangerang, mengatakan RPJPD Kota Tangerang tahun 2025-2045 diharapkan menjadi acuan dalam setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2025-2045.
"RPJPD Kota Tangerang harus mampu menjadi titik tolak dalam pembangunan yang benar-benar menjadi andalan bagi masyarakat sehingga dengan begitu dapat dikelola dengan maksimal,” Ungkap Fauzan.
"Kami mengharapkan RPJPD Kota Tangerang ini bisa dan mampu mengoptimalkan menjadi salah satu penguat sektor pembangunan dan ekonomi nantinya di Kota Tangerang," Tutupnya.
Sehingga kedepannya, RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 ini akan mampu menciptakan Kota Tangerang yang maju dalam segala bidang. Selanjutnya, Pansus menyatakan, seluruh Fraksi DPRD Kota Tangerang menyatakan setuju agar Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.
Sementara Pj. Walikota Tangerang mengatakan, Perda RPJPD Kota Tangerang merupakan penjabaran visi misi dan arah kebijakan yang menjadi landasan dalam pembangunan Kota Tangerang 20 tahun kedepan.
Penyusunan RPJPD Kota Tangerang lanjutnya, telah dilakukan sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku sesuai perundang-undangan yang harus sejalan dengan RPJPN Nasional.
"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Ibu DPRD Kota Tangerang khususnya Pansus DPRD yang telah membahas Raperda tentang RPJPD Kota Tangerang sehingga disahkan menjadi Perda,” Ucap Dr. Nurdin.
Tak hanya itu, melalui RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 ini Dr. Nurdin juga berharap, akan dapat menjadi acuan bagi pemerintah Kota Tangerang. Dirinya juga memastikan akan terus menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari pansus DPRD ini guna kesempurnaan Perda RPJPD Kota Tangerang.(**)











