- Reuni Akbar Lintas Generasi Akan digelar IKAL SMANIC Tangerang
- Wow, Truk Sampah DLHK Kab.Tangerang Menunggak Pajak 12 Tahun
- DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan Wujudkan Sport City
- Ketua DPRD Kota Tangerang Terima Kunjungan BPSK Banten WKP 1, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen
- Pelatihan Pelatih Marching Band Kota Tangerang, Andri S. Permana Tekankan Nilai Pancasila
- DPRD Dukung Pengembangan Talenta dan Karakter Pelajar Melalui Gebyar Talenta Siswa 2026 Provinsi Banten
- DPRD Kota Tangerang menyambut baik hadirnya layanan BPJS Kesehatan di UPT RSUD Benda
- DPRD Kota Tangerang Dorong Keterlibatan Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Basket Pelajar
- Wakil Ketua DPRD Bersama Tim Peduli Banjir Aceh Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir
- Turidi Dorong PD Pasar Optimalkan Potensi Pasar Tradisional
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Pastikan Proses PAW Almarhum Nurhadi Berjalan Sesuai Mekanisme

Keterangan Gambar : Turidi Susanto Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang
Kanalniaga.com, Kota Tangerang-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto memastikan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap almarhum Nurhadi, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Gerindra yang telah meninggal dunia, saat ini tengah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turidi Susanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang menyampaikan bahwa secara administratif proses PAW telah diusulkan dan kini menunggu tahapan lanjutan dari Pemerintah Provinsi Banten serta arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
“PAW sudah diurus, lagi nunggu kabar dari Gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat arahan juga dari DPP,” ujar Turidi Susanto, Senin, 16 Maret 2026.
Baca Lainnya :
- Perangi Darurat Sampah, DPRD Dukung Aksi Gerakan Indonesia Asri di Kota Tangerang0
- Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang: Culinary Day 2026 Jadi Ajang Peningkatan UMKM0
- Silaturahmi Lewat Tarawihh Keliling, Rusdi: Dengar Aspirasi Lebih Dekat Melalui Tarling0
- Dorong Orang Tua Melek Gizi, Alfamidi Gelar Edukasi Nutrisi Anak0
- DPRD Pastikan Peserta BPJS PBI Aman, Andri Permana: Warga Kota Tangerang Tak Perlu Panik0
Ia menjelaskan bahwa mekanisme PAW merupakan bagian dari proses konstitusional untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD agar tetap berjalan optimal. Kekosongan kursi legislatif, menurutnya, perlu segera diisi agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah tetap maksimal.
Turidi juga menambahkan bahwa Partai Gerindra akan mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku dan menghormati proses administrasi yang sedang berjalan. Ia berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga perwakilan masyarakat dari daerah pemilihan yang bersangkutan tetap terjaga.
“Kami tentu ingin proses ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Yang terpenting adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak ada kekosongan representasi terlalu lama,” tambahnya.
DPRD Kota Tangerang bersama Partai Gerindra memastikan proses PAW dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum Nurhadi yang semasa hidupnya telah mengabdikan diri sebagai wakil rakyat.(**)











