- Komisi II DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Program CKG di Kota Tangerang
- DPRD Minta Pemkot Tangerang Sosialisasi Jalur Alternatif Secara Masif
- Komisi I Minta Satpol PP Tindak Tegas Bangunan Liar Embung di Bugel
- DPRD Dorong MUI Jadi Tokoh Perubahan Nyata bagi Umat
- Festival Cisadane 2026 Catat 139 Ribu Pengunjung, DPRD Dorong Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal dan Teknologi AI
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang
- Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan
- Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
- DPRD: Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan
- Andri S. Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan Wujudkan Sport City

Keterangan Gambar : Rusdi Ketua DPRD Kota Tangerang
Kanalniaga.com, Kota Tangerang-DPRD Kota Tangerang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat pembahasan penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang. Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang, Selasa (12/5/26).
Rusdi menegaskan bahwa penyempurnaan Raperda tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan pengembangan olahraga di Kota Tangerang.
“Ada beberapa muatan yang sebelumnya belum masuk ke dalam pasal-pasal dan ini penting untuk pengembangan keolahragaan di Kota Tangerang. Nantinya regulasi ini akan menjadi pijakan dalam pengelolaan keolahragaan secara lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kota Tangerang Terima Kunjungan BPSK Banten WKP 1, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen0
- Pelatihan Pelatih Marching Band Kota Tangerang, Andri S. Permana Tekankan Nilai Pancasila0
- Turidi Dorong PD Pasar Optimalkan Potensi Pasar Tradisional0
- DPRD Kota Tangerang Dorong Kolaborasi Swasta, Beavers Arena Jadi Modal Menuju PON 2030
- Atlet Basket Kota Tangerang di-Treatment oleh Psikolog0
Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan kemitraan dalam pemanfaatan maupun pembangunan sarana dan prasarana olahraga yang melibatkan pihak ketiga. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor perlu diatur secara jelas agar mampu mendukung peningkatan fasilitas olahraga di Kota Tangerang.
“Harapannya, Raperda ini segera selesai sehingga dapat masuk ke tahapan harmonisasi, fasilitasi, registrasi hingga nantinya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna,” tambah Rusdi.
Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Yeni Kusumaningrum menyampaikan, bahwa masih terdapat sejumlah catatan yang perlu disempurnakan, baik dari sisi regulasi maupun substansi materi yang tertuang dalam naskah akademik. Masukan tersebut telah disampaikan oleh pihak Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dalam rapat pembahasan.
“Masih banyak hal yang harus disesuaikan dan disempurnakan, terutama agar tidak melampaui kewenangan yang sudah diatur dalam peraturan yang lebih tinggi. Catatan-catatan yang disampaikan hari ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda ke depan,” jelas Yeni.
Ia menambahkan, Raperda keolahragaan menjadi bagian dari kesiapan Kota Tangerang mendukung agenda olahraga nasional, termasuk rencana menjadi tuan rumah PON 2032. Karena itu, DPRD Kota Tangerang melalui Bapemperda akan terus mengawal penyempurnaan regulasi tersebut guna mendukung penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Hendra Gunawan, anggota Bapemperda Sumarti, Holiludin, Christian Lois, Idup, dan Solihin, Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang, serta akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).(**)











