- DPRD Dorong MUI Jadi Tokoh Perubahan Nyata bagi Umat
- Festival Cisadane 2026 Catat 139 Ribu Pengunjung, DPRD Dorong Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal dan Teknologi AI
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang
- Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan
- Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
- DPRD: Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan
- Andri S. Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang
- Ribuan Warga Hadiri Tahlilan 7 Hari Wafatnya Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi
- Andri: Sekolah Politik Kenalkan Peran DPRD ke Generasi Muda
DPRD: Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo
Kanalniaga.com, Kota Tangerang-Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mendesak Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kawasan perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Tangerang.
Menurut Arief, hasil audit tersebut harus dibuka secara transparan kepada publik melalui daftar inventaris perumahan yang belum menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui status pengelolaan infrastruktur di lingkungan tempat tinggalnya.
"Perkimtan perlu segera melakukan audit menyeluruh dan mengumumkan daftar perumahan yang belum menyerahkan PSU. Transparansi ini penting agar ada kepastian mengenai tanggung jawab pengembang maupun pemerintah," ujar Arief, Jumat (3/7/2026).
Baca Lainnya :
- Andri S. Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD0
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang0
- Hadapi Kemarau Panjang, Komisi III Minta Pemkot Tangerang Perkuat Mitigasi dan Jaga Ketahanan Pangan0
- Festival Al-Azhom Wadah Menumbuhkan Nilai Islam bagi Generasi Muda Kota Tangerang0
- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Efektivitas Penggunaan Anggaran0
Ia menjelaskan, penyerahan PSU menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemeliharaan maupun pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan. Selama aset tersebut belum diserahkan, ruang gerak pemerintah dalam mengintervensi perbaikan fasilitas umum masih terbatas.
Arief berharap inventarisasi yang komprehensif dapat menjadi dasar penyusunan langkah percepatan penyerahan PSU, sehingga pemerintah memiliki kepastian hukum dalam menangani jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, ruang terbuka hijau, serta fasilitas umum lainnya demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(**)











