KUA-PPAS 2027, DPRD Tekankan Anggaran yang Tepat Sasaran

By Suma 25 Sep 2026, 13:43:32 WIB News
KUA-PPAS 2027, DPRD Tekankan Anggaran yang Tepat Sasaran

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa


Kanalniaga.com, Kota Tanherang-Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2027 menjadi ruang penting bagi DPRD Kota Tangerang untuk menguji arah kebijakan anggaran yang disusun Pemerintah Kota. Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD mencermati proyeksi pendapatan dan belanja, membahas kemampuan fiskal daerah, serta memastikan rencana anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar melakukan koreksi dan penyempurnaan terhadap rancangan awal KUA-PPAS. Hasil pembahasan tersebut menetapkan proyeksi pendapatan daerah 2027 sebesar Rp5,168 triliun. Dari angka tersebut, terdapat penyesuaian sebesar Rp80,94 miliar yang bersumber dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD Kota Tangerang pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp3,290 triliun. Komponen tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp2,927 triliun, retribusi daerah Rp304,97 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp28,15 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp29,50 miliar.

Baca Lainnya :

Optimalisasi PAD menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam pembahasan. Pemerintah Kota diminta terus menggali potensi pajak dan retribusi daerah berdasarkan kajian yang terukur, sekaligus memperkuat pengelolaan aset daerah secara profesional dan akuntabel. Kinerja BUMD juga menjadi bagian dari evaluasi agar tata kelola perusahaan semakin baik dan kontribusinya terhadap PAD dapat dioptimalkan sesuai potensi masing-masing.

Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,878 triliun. Angka tersebut masih menggunakan asumsi yang sama dengan rancangan awal karena pada saat pembahasan KUA-PPAS, pagu definitif transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten belum diterbitkan.

Pada sisi belanja, KUA-PPAS 2027 menetapkan rencana belanja daerah sebesar Rp5,610 triliun. Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp442,17 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang berasal dari prediksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2026.

Banggar memastikan penyusunan plafon anggaran tetap memiliki dasar kebutuhan dan sasaran yang jelas. Penyesuaian dalam pembahasan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi terkini, hasil penjaringan aspirasi masyarakat, serta lima program prioritas yang telah ditetapkan dalam RKPD Kota Tangerang Tahun 2027.

Pelayanan dasar menjadi salah satu sektor yang ditempatkan sebagai prioritas. Di bidang kesehatan, arah kebijakan anggaran mencakup pengobatan gratis melalui UHC BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu, cek kesehatan gratis, serta perlindungan bagi pekerja rentan melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Di sektor pendidikan, kebijakan anggaran diarahkan pada program sekolah gratis yang mencakup beasiswa, insentif guru, dan program Tangerang Cerdas. DPRD juga meminta adanya basis data kondisi bangunan sekolah yang lebih baik agar kebutuhan rehabilitasi dapat dipetakan dan direncanakan secara tepat oleh perangkat daerah terkait.

Kebutuhan infrastruktur perkotaan turut masuk dalam catatan Banggar. Penanganan kemacetan diarahkan melalui rekayasa lalu lintas, peningkatan dan pemeliharaan jalan serta jembatan. Untuk mengurangi risiko banjir, pemerintah daerah diminta memperkuat pembangunan dan rehabilitasi drainase, kolam retensi, embung, sumur resapan, normalisasi sungai, serta penerapan pengelolaan air hujan berbasis kawasan.

Pada sektor lingkungan, Banggar mendorong pembenahan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Penguatan TPS3R, bank sampah, pengolahan sampah menjadi energi, pengurangan timbulan dari sumbernya, serta percepatan PSEL Mandiri Kota Tangerang menjadi bagian dari arah kebijakan yang dituangkan dalam hasil pembahasan KUA-PPAS 2027.

Rangkaian pembahasan tersebut menempatkan DPRD pada posisi strategis dalam menentukan kualitas perencanaan APBD. Setiap perangkat daerah diminta menyusun program yang berorientasi pada hasil, menetapkan target kinerja yang terukur dan realistis, serta melakukan evaluasi secara berkala. DPRD juga menggarisbawahi pentingnya digitalisasi pelayanan publik dan pengawasan, percepatan penanganan kemiskinan dan pengangguran, serta penghindaran program yang bersifat seremonial dan minim manfaat.

Melalui KUA-PPAS 2027, DPRD berupaya memastikan arah anggaran memiliki hubungan yang jelas dengan persoalan yang dihadapi masyarakat. Tahapan ini menjadi bagian dari proses pengawalan sejak perencanaan, sehingga APBD yang nantinya ditetapkan memiliki sasaran yang terukur, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberi manfaat bagi pembangunan Kota Tangerang.(**)