Pasca Cuti Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta ASN Kembali Berikan Layanan Publik yang Maksimal

By Suma 30 Mar 2026, 15:23:45 WIB News
Pasca Cuti Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta ASN Kembali Berikan Layanan Publik yang Maksimal

Keterangan Gambar : Rusdi Ketua DPRD Kota Tangerang


Kanalniaga.com, Kota Tangerang-Pimpinan DPRD Kota Tangerang menghadiri apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal bersama jajaran Forkopimda di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (30/3/2026).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, menegaskan pentingnya momentum pasca lebaran sebagai titik awal untuk kembali meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelayanan publik. Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.

“Setelah melaksanakan silaturahmi bersama keluarga di kampung halaman, kini saatnya kita kembali bekerja secara efektif. Mari kita tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menargetkan capaian kinerja yang lebih maksimal di masing-masing perangkat daerah,” ujar Rusdi.

Baca Lainnya :

Lebih lanjut, ia juga mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merealisasikan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan. Menurutnya, semangat kemenangan Idulfitri diharapkan dapat menjadi energi positif dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengingatkan pentingnya memaknai tugas ASN tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pelayanan publik harus dilandasi komitmen dan kesadaran yang tumbuh dari dalam diri, bukan sekadar menjalankan tugas. Ketulusan dalam bekerja akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Arief juga menekankan pentingnya penegakan disiplin di lingkungan birokrasi. Ia mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk menerapkan aturan secara tegas, termasuk pemberian sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi ketentuan, seperti memperpanjang masa cuti tanpa alasan yang jelas.

“Dalam upaya membangun budaya meritokrasi, diperlukan konsistensi dalam penegakan aturan. Pemberian sanksi yang tegas dan jelas diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi contoh bagi ASN lainnya agar tetap disiplin dan profesional,” tegasnya.(**)