Anggota Legislatif dan Pemkot Tangerang Dukung Pemberantasan Premanisme

By Suma 20 Mei 2025, 21:11:52 WIB News
Anggota Legislatif dan Pemkot Tangerang Dukung Pemberantasan Premanisme

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo


KANALNIAGA.COM, KOTA TANGERANG-Aparat Kepolisian kini tengah gencar-gencarnya melakukan operasi pemberantasan preman. Terlebih ulah mereka sudah mulai mengganggu iklim investasi lantaran kerap bertindak melampaui kewenangan dengan berlindung di balik “jubah” organisasi kemasyarakatan (ormas).

Di Kota Tangerang polisi pun telah action dengan mengamankan puluhan preman. Tindakan kepolisian ini mendapat dukungan dari wakil rakyat hingga wakil wali kota Tangerang. Dukungan salah satunya disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo.

Dia menyambut baik program pemberantasan premanisme yang kini menjadi perhatian nasional. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas Polri dalam menjaga ketertiban dan memberi perlindungan kepada masyarakat.

Baca Lainnya :

“Program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan merupakan bagian dari tugas Polri, yaitu memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melakukan pembinaan kepada masyarakat,” kata Arief. “Tujuannya jelas, untuk memberikan rasa aman dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kegiatan ekonomi nasional.”

Namun demikian, Arief menyoroti perlunya pendekatan agar tidak sekadar reaktif. Ia menegaskan bahwa akar persoalan premanisme harus diidentifikasi dan diselesaikan agar program ini tidak hanya bersifat sementara.

“Menurut saya, poin pentingnya adalah kita harus mendalami akar dari premanisme. Jangan sampai ini hanya menjadi program sesaat. Harus menyentuh hingga ke sumber masalah, agar faktor-faktor penyebab premanisme bisa dieliminasi secara permanen,” ujarnya.

Dalam jangka panjang, Arief menekankan pentingnya pembinaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya aparat hukum. Pendekatan ini, menurutnya, akan memperkuat ketahanan sosial di tingkat akar rumput dan menciptakan pencegahan yang efektif.

“Program ini harus berkelanjutan dan berlandaskan pada koridor hukum, supaya tidak menimbulkan ketidakpastian hukum atau konflik sosial baru di lapangan,” lanjutnya.

“Dan pembinaan terhadap para pelaku juga harus melibatkan unsur masyarakat lainnya. Dengan kolaborasi ini, kita tidak hanya menyelesaikan gejalanya saja, tapi juga menyasar inti persoalan premanisme.”

Arief berharap program pemberantasan premanisme bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Jika dilakukan dengan tepat dan kolaboratif, ini akan membawa manfaat besar: rasa aman bagi warga, kepastian hukum bagi semua pihak, serta ruang tumbuh yang sehat bagi para pelaku usaha,” pungkasnya.

Sementara Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menegaskan bahwa upaya pemberantasan premanisme tidak bisa dilakukan hanya oleh satu institusi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk menanggulangi masalah ini secara komprehensif.

“Alhamdulillah, kita sudah bekerja sama dengan jajaran Polres Metro Kota Tangerang. Sejumlah kegiatan telah dilakukan untuk penanganan premanisme di wilayah kita,” ujar Maryono kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

“Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kota Tangerang, tapi juga di berbagai daerah lain. Oleh karena itu, kita berharap semua komponen di Kota Tangerang bisa bersatu untuk membebaskan kota ini dari premanisme,”ungkapnya.

Maryono menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang tidak hanya mengandalkan pendekatan represif dalam menghadapi persoalan premanisme. Pihaknya turut mengedepankan upaya pembinaan dan pemberdayaan sosial, khususnya kepada para pelaku yang telah diamankan.

“Kita libatkan Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan untuk menangani ini. Para preman yang ditangkap bisa kita fasilitasi untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK), supaya ke depannya bisa mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap melalui pendekatan ini, para eks-preman dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

“Harapannya, mereka bisa hidup lebih disiplin, bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga, serta ikut menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.”

Sebagai informasi, Polres Metro Tangerang Kota telah menggelar dua operasi besar sepanjang Mei 2025, menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme, pemalakan, hingga pesta miras.

Operasi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional melalui Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3.2025, yang memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas praktik premanisme secara menyeluruh.

Operasi dilakukan di titik-titik rawan seperti Pasar Lama, Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan. Beberapa dari para pelaku merupakan anggota ormas yang diduga menyalahgunakan nama organisasi untuk melakukan pungutan liar dengan dalih “uang pembinaan”.

Langkah tegas kepolisian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas sosial serta mendukung iklim investasi yang aman dan kondusif di Kota Tangerang dan seluruh wilayah Indonesia.(**)