- Atlet Basket Kota Tangerang di-Treatment oleh Psikolog
- Pasca Cuti Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta ASN Kembali Berikan Layanan Publik yang Maksimal
- Hendra Gunawan Resmi Dilantik PAW DPRD Kota Tangerang Periode 2024-2029
- Silaturahmi Ulama dan Umaro, Ketua DPRD : Peran Pendakwah Sebagai Kemaslahatan Umat
- DPRD Dukung Penuh Klub Futsal Asal Kota Tangerang Untuk WPFL 2026
- DPRD Kota Tangerang Dorong Penguatan SOP Penanganan Banjir
- Santunan di Bulan Ramadan, Andri S Permana : Gerakan Kepemudaan Jadi Wadah Kepedulian Sesama
- Lestarikan Budaya Bedug, Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Festival Bedug 2026
- Ketua DPRD Kota Tangerang Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan dan Jaga Keamanan Lingkungan
- Ketua DPRD Kota Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Gotong Royong di Momentum Idulfitri
Begal di perimeter utara Bandara Soekarno-Hatta terekam cctv

Keterangan Gambar : Seorang warga menjadi korban pembegalan di Jalan Perimeter Utara kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Kanalniaga.com, Tangerang - Seorang pejalan kaki menjadi
korban pelaku pembegalan saat hendak membeli kopi. Peristiwa itu terjadi di
Jalan Perimeter Utara, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wakapolresta Bandara
Soekarno-Hatta AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan kejadian tersebut. Polisi
sudah mengamankan dua orang pelaku, yakni inisial MM (27), dan Al (19).
"Dua orang pelaku sudah berhasil
diamankan. Tersangka pertama adalah MM alias B yang memiliki peran sebagai
orang yang menggunakan celurit untuk melukai korban," kata AKBP Ronald,
Jumat (4/10/2024).
Baca Lainnya :
- DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Dan Pertamina Patra Niaga Lakukan Koordinasi Persiapan Nataru Bersama Disperindag Kabupaten Tangerang0
- Kembali Dibuka Dinsos Kota Tangerang, Siapkan Program Bansos Untuk Mahasiswa0
- Antisipasi November Rain, Sekda : Budayakan PHBS0
- Wakil Ketua DPRD Apresiasi Wisuda Akbar Tahfidz Qu\'ran 0
- Perda RPJPD 2025-2045 Disahkan DPRD Kota Tangerang0
Peristiwa pembegalan
bermula korban PJ (22) sedang berjalan kaki hendak membeli kopi di sekitar
lokasi kejadian pada pagi dini hari. Tiba-tiba datang para pelaku dengan
mengendarai sepeda motor langsung menghampiri korban.
Ronald
mengatakan, handphone korban dirampas pelaku yang membawa
senjata tajam jenis celurit. Bahkan, korban PJ juga mengalami luka di bagian
punggung akibat terkena sabetan senjata tajam karena korban sempat melawan.
"Akibat peristiwa
tersebut, saudara PJ dalam hal ini korban mengalami kerugian satu buah handphone dan
mengalami luka yang diakibatkan sabetan senjata tajam berupa celurit yang
dihujamkan kepada korban," bebernya.
Berbekal alat bukti
rekaman CCTV dan laporan korban, polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang
pelaku. Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial C yang diduga sebagai
otak kejahatan.
"Tersangka dikenakan penerapan Pasal 365 dengan ancaman 12 tahun hukuman penjara," tandas Ronald.
Video Short Begal ; https://www.youtube.com/shorts/mlwB5fBqNA0
(Sumber; Beritasatu.com)











