- Komisi II DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Program CKG di Kota Tangerang
- DPRD Minta Pemkot Tangerang Sosialisasi Jalur Alternatif Secara Masif
- Komisi I Minta Satpol PP Tindak Tegas Bangunan Liar Embung di Bugel
- DPRD Dorong MUI Jadi Tokoh Perubahan Nyata bagi Umat
- Festival Cisadane 2026 Catat 139 Ribu Pengunjung, DPRD Dorong Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal dan Teknologi AI
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang
- Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan
- Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
- DPRD: Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan
- Andri S. Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD
Begal di perimeter utara Bandara Soekarno-Hatta terekam cctv

Keterangan Gambar : Seorang warga menjadi korban pembegalan di Jalan Perimeter Utara kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Kanalniaga.com, Tangerang - Seorang pejalan kaki menjadi
korban pelaku pembegalan saat hendak membeli kopi. Peristiwa itu terjadi di
Jalan Perimeter Utara, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wakapolresta Bandara
Soekarno-Hatta AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan kejadian tersebut. Polisi
sudah mengamankan dua orang pelaku, yakni inisial MM (27), dan Al (19).
"Dua orang pelaku sudah berhasil
diamankan. Tersangka pertama adalah MM alias B yang memiliki peran sebagai
orang yang menggunakan celurit untuk melukai korban," kata AKBP Ronald,
Jumat (4/10/2024).
Baca Lainnya :
- DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Dan Pertamina Patra Niaga Lakukan Koordinasi Persiapan Nataru Bersama Disperindag Kabupaten Tangerang0
- Kembali Dibuka Dinsos Kota Tangerang, Siapkan Program Bansos Untuk Mahasiswa0
- Antisipasi November Rain, Sekda : Budayakan PHBS0
- Wakil Ketua DPRD Apresiasi Wisuda Akbar Tahfidz Qu\'ran 0
- Perda RPJPD 2025-2045 Disahkan DPRD Kota Tangerang0
Peristiwa pembegalan
bermula korban PJ (22) sedang berjalan kaki hendak membeli kopi di sekitar
lokasi kejadian pada pagi dini hari. Tiba-tiba datang para pelaku dengan
mengendarai sepeda motor langsung menghampiri korban.
Ronald
mengatakan, handphone korban dirampas pelaku yang membawa
senjata tajam jenis celurit. Bahkan, korban PJ juga mengalami luka di bagian
punggung akibat terkena sabetan senjata tajam karena korban sempat melawan.
"Akibat peristiwa
tersebut, saudara PJ dalam hal ini korban mengalami kerugian satu buah handphone dan
mengalami luka yang diakibatkan sabetan senjata tajam berupa celurit yang
dihujamkan kepada korban," bebernya.
Berbekal alat bukti
rekaman CCTV dan laporan korban, polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang
pelaku. Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial C yang diduga sebagai
otak kejahatan.
"Tersangka dikenakan penerapan Pasal 365 dengan ancaman 12 tahun hukuman penjara," tandas Ronald.
Video Short Begal ; https://www.youtube.com/shorts/mlwB5fBqNA0
(Sumber; Beritasatu.com)











