- Dadan Hindayana kepala BGN jadi tersangka korupsi
- Reuni Akbar Lintas Generasi Akan digelar IKAL SMANIC Tangerang
- Wow, Truk Sampah DLHK Kab.Tangerang Menunggak Pajak 12 Tahun
- DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan Wujudkan Sport City
- Ketua DPRD Kota Tangerang Terima Kunjungan BPSK Banten WKP 1, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen
- Pelatihan Pelatih Marching Band Kota Tangerang, Andri S. Permana Tekankan Nilai Pancasila
- DPRD Dukung Pengembangan Talenta dan Karakter Pelajar Melalui Gebyar Talenta Siswa 2026 Provinsi Banten
- DPRD Kota Tangerang menyambut baik hadirnya layanan BPJS Kesehatan di UPT RSUD Benda
- DPRD Kota Tangerang Dorong Keterlibatan Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Basket Pelajar
- Wakil Ketua DPRD Bersama Tim Peduli Banjir Aceh Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir
Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin

Keterangan Gambar : Speakout Bar & Lounge hotel Pakons
Kanalniaga.com, Kota Tangerang-Sebelumnya Speakout Bar & Lounge yang diduga sebagai tempat hiburan malam tak memiliki izin operasi alias ilegal di Kota Tangerang, dibantah oleh Management ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (16/12/2025).
Management menuturkan sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, Speakout Lounge & Bar Lantai T Pakons tak memiliki izin dan menyediakan Alkohol dan Merupakan Fasilitas Hotel.
Untuk miras sendiri kami mengikuti sesuai Perda Kota Tangerang nomor 7 tahun 2005, Pasal 4 " siapapun dilarang menjadi penjual langsung untuk diminum ditempat minuman beralkohol golongan A, B, dan C kecuali di :
Baca Lainnya :
- Anggota DPRD Komisi IV Kota Tangerang Tegaskan Perlunya Perluasan Layanan Transportasi Gratis Pelajar0
- Komisi IV Soroti Rencana Penambahan Dividen Perumda TB ke Pemkot Tangerang0
- Komisi IV Kota Tangerang Dorong Mitigasi Bencana0
- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Pemkot Rampungkan Kajian Risiko Bencana0
- Komisi IV DPRD Minta Pengembang Segera Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkot0
A. Hotel berbintang 4 dan 5 Dan tempat temlat yang telah ditentukan dan memiliki izin sesuai aturan yang berlaku
Management Speakout Lounge & Bar beroperasi sesuai dengan izin yang mereka miliki. Dan kita mematuhi aturan yang berlaku.
"Izin Speakout itu ada, kami pun mengikuti proses pembuatan izin.
Sementara itu, pihak manajemennya juga membatasi untuk jam operasional tempat tersebut.
"Jam operasionalnya tetap kita batasi, jam 01.30. Lebih dari itu kita sudah tutup(closed), dan bagi pelanggan tidak dibenarkan membawa minuman alkohol dari atau ke luar." Tandasnya.(**)











