- Reuni Akbar Lintas Generasi Akan digelar IKAL SMANIC Tangerang
- Wow, Truk Sampah DLHK Kab.Tangerang Menunggak Pajak 12 Tahun
- DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan Wujudkan Sport City
- Ketua DPRD Kota Tangerang Terima Kunjungan BPSK Banten WKP 1, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen
- Pelatihan Pelatih Marching Band Kota Tangerang, Andri S. Permana Tekankan Nilai Pancasila
- DPRD Dukung Pengembangan Talenta dan Karakter Pelajar Melalui Gebyar Talenta Siswa 2026 Provinsi Banten
- DPRD Kota Tangerang menyambut baik hadirnya layanan BPJS Kesehatan di UPT RSUD Benda
- DPRD Kota Tangerang Dorong Keterlibatan Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Basket Pelajar
- Wakil Ketua DPRD Bersama Tim Peduli Banjir Aceh Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir
- Turidi Dorong PD Pasar Optimalkan Potensi Pasar Tradisional
Komisi IV DPRD Minta Pengembang Segera Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkot

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin bersama Ketua Komisi IV Supiani saat diwawancarain sejumlah awak media. (Foto: Dok/KlikBanten.id)
Kanalniaga.com, Kota Tangerang-Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin, mengapresiasi langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang atas keberhasilannya dalam melaksanakan rekonstruksi 40 ruas jalan kota, serta perbaikan 350 titik jalan lingkungan.
Capaian ini dinilai sebagai bentuk respons cepat dan positif pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat mengenai infrastruktur jalan.
Baca Lainnya :
- Anggota Komisi IV Sebut Pembangunan Tandon Air Sebagai Solusi Atasi Banjir0
- DPRD Kota Tangerang Dorong Inovasi Ekonomi Kreatif dan Perbaikan Layanan Publik di 20260
- APBD 2026 Disetujui, DPRD Dorong Peningkatan Kesejahteraan P3K Penuh Waktu0
- Wakil Ketua DPRD Tinjau Penutupan Akses di Kedaung Wetan0
- Wakil Ketua II DPRD Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji di Kecamatan Tangerang0
“Rekonstruksi ini merupakan langkah baik dari Pemkot Tangerang melalui Dinas PUPR dalam menangani laporan masyarakat. Sistem pelaporan kini telah terintegrasi dengan dinas terkait, sehingga realisasi program berjalan lebih efektif, ” tutur Apanudin.
Jalu -sapaan akrab Apanudin- menekankan bahwa capaian ini belum boleh membuat pemerintah berpuas diri. Masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama menyangkut perbaikan jalan-jalan kota dan jalan provinsi yang tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kota.
“Kami mendorong adanya koordinasi lebih intensif antara Pemkot Tangerang dengan instansi di level provinsi maupun pusat, agar jalan-jalan rusak di luar kewenangan kota pun bisa segera diperbaiki demi keselamatan para pengguna jalan,” jelas politisi partai Gerindra.
Anggota Komisi IV pun menyampaikan, masyarakat juga perlu memahami adanya batasan-batasan percepatan perbaikan jalan yang dilakukan Pemkot Tangerang. Di mana, adanya status kepengurusan jalan baik jalan kota, provinsi maupun nasional.
“Hal inilah yang perlu terus diedukasi ke masyarakat terkait kewenangan jalan-jalan di Kota Tangerang. Di sisi lain, Pemkot Tangerang terus mengupayakan koordinasi yang lebih intensif sehingga perbaikan jalan provinsi maupun nasional segera direalisasikan,” tegas Jalu.
Selain itu, Jalu menekankan pentingnya perhatian terhadap lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang belum diserahkan oleh para pengembang kepada Pemkot Tangerang. Akibatnya, perbaikan maupun perawatan jalan di kawasan permukiman menjadi terhambat karena persoalan kewenangan.
“Para pengembang diimbau untuk mengikuti aturan yang telah diberlakukan. Adanya ketentuan bagi pengembang untuk menyerahkan fasos-fasum ke pemerintah daerah. Saya minta, para pengembang lebih ditegaskan dalam menertibkan hal ini. Jika lahan belum resmi diserahkan, maka pemeliharaan tidak bisa dilakukan maksimal,” tegas Jalu.
“Fokus utama dalam urusan jalan ialah kenyamanan dan keamanan masyarakat. Lubang dan kerusakan jalan sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, dan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ini bukan soal pemerintah saja, tapi semua pihak di setiap level tingkatan, begitu juga sarana bermain maupun tempat ibadah, ” pungkasnya.(**)











