- Komisi II DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Program CKG di Kota Tangerang
- DPRD Minta Pemkot Tangerang Sosialisasi Jalur Alternatif Secara Masif
- Komisi I Minta Satpol PP Tindak Tegas Bangunan Liar Embung di Bugel
- DPRD Dorong MUI Jadi Tokoh Perubahan Nyata bagi Umat
- Festival Cisadane 2026 Catat 139 Ribu Pengunjung, DPRD Dorong Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal dan Teknologi AI
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang
- Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan
- Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
- DPRD: Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan
- Andri S. Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD
Pabrik Diduga Produksi Oli Palsu Digerebek Krimsus Polrestro Tangerang Kota

Keterangan Gambar : Pabrik Diduga Produksi Oli palsu digerebek Polisi
kanalniaga, Kota Tangerang - Anggota Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah pabrik di Benda, Kota Tangerang, yang diduga memproduksi oli palsu.
Pebrik tersebut diketahui berlokasi di Jalan Rawa Kompeni, Kawasan Pabrik Neti Nomor 118 C, RT 001 RW 004 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (18/7/2025).
Baca Lainnya :
Penggerebekan dilakukan pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota lantaran adanya laporan maraknya peredaran oli palsu di pasaran, serta adanya laporan dari masyarakat.
Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang, AKP Rais mengatakan, pihaknya langsung merespon cepat dengan melakukan upaya penangkapan terhadap produksi dugaan oli palsu tersebut.
"Kegiatan produksi oli palsu tersebut diduga pemilik usahanya melakukan kegiatan oli palsu tersebut berinisial I," kata Rais, Sabtu (19/7/2025).
Ia mengungkapkan, pabrik atau gudang tersebut dapat memproduksi hingga 100 karton oli palsu dalam satu hari dengan berbagai merek. Seperti AHM, Federal, Yamalube, Shell dan lainnyya.
"Diduga, mereka melakukan kegiatan tersebut dengan cara mengolah oli bekas kemudian diberi pewarna sesuai dengan merek yang diproduksi oleh gudang tersebut," katanya.
Cara kerja pabrik adalah dengan membeli botol kosong polos kemudian ditempelkan sticker oli berbagai merek. Botol kosong tersebut diisikan oli sesuai dengan merek yang sudah ditempelkan.
"Setelah diisikan oli di botol tersebut, kemudian tutup dengan mesin press. Kemudian di-packing dan siap di perjualbelikan di wilayah Tangerang," jelasnya.
Rais menyebutkan, pihaknya telah mengamankan delapan orang yang berada di lokasi saat penggerebekan. Mereka, diduga terlibat dalam produksi oli palsu yang bisa merugikan konsumen tersebut.
"Ada delapan orang diamankan. Tujuh di antaranya pekerja, satu lagi adalah pemilik," pungkasnya.(Rls/**)











