- Optimalkan Pelayanan Digitalisasi PBG DAN SLF
- Revitalisasi Kantor Kelurahan Sawah Baru
- Usai Revitalisasi SDN Babakan 1, Jam Masuk Siswa Menjadi Pagi Hari
- Lurah Kutajaya Apresiasi Lomba Kebersihan Lingkungan RW 08 VTE
- Anggota Komisi IV DPRD Usulkan Peningkatan Kesejahteraan Pengurus RT dan RW
- Anggota Komisi IV DPRD Dukung Upaya Dinas PUPR Normalisasi Sungai
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Menyambut Baik Pelaksanaan Bedah Rumah
- Komisi IV DPRD Minta Pemkot Segera Tuntaskan Raperda Terkait Jaringan Utilitas
- Ketua Forum RW Kelurahan Kutajaya Tinjau Pemasangan Portal RW 08 VTE
- Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Tunggak Selama 24 Tahun, Wajib Pajak Dilayani Program Pemutihan Samsat Kelapa Dua

Kanalniaga.com, KAB.TANGERANG
Kepala UPT Samsat Kelapa Dua, Bapenda Provinsi Banten, Ahmad
Baehaqi menyebut bahwa ada wajib pajak yang menunggak sampai 24 tahun sepeda
motornya, namun tetap antusias membayar pajak.
Baca Lainnya :
- Airlangga akui kenaikan PPN jadi 12%0
- Janur Laporkan Pj Gubernur Banten Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN0
Baginya, kata Baehaqi, wajib pajak ini telah memanfaatkan
momentum program penghapusan denda pajak kendaraan dengan baik. Meskipun dia
tahu pajak kendaraan bermotornya mati selama puluhan tahun.
"Saya rasa wajib pajak kendaraan bermotor tersebut
sangat peka terhadap momentum program penghapusan denda pajak ini,” ujar Baehaqi,
15 April 2025 saat di kutip dari Radarbanten.co.id.
Selain itu kata Baehaqi, ada juga dia temukan dokumen
kendaraan bermotor wajib pajak yang sudah terlihat lapuk dan hampir hancur saat
akan memproses pajak kendaraan bermotornya. “Namun sejatinya, hal tersebut
tetap kami layani dengan baik,” ucapnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat supaya jangan sungkan
memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, dengan
datang dan membayar pajak dengan keringanan yang bisa bermanfaat bagi kendaraan
bermotornya. “Sebab kan, kalau pajaknya hidup maka nilai jual kendaraan
bermotornya bisa tinggi,” imbaunya.
Baehaqi juga bilang, untuk pelayanan samsat Kelapa Dua telah
menambah SDM di bidang pelayanan cek fisik. Dimana, dengan ditambah SDM tersebut
bisa melayani masyarakat dengan maksimal.
“Alhamdulillah, di Samsat Kelapa Dua ini kami sudah menambah
beberapa tenaga pada bagian cek fisik kendaraan bermotor,” pungkas Baehaqi.
Sementara, salah satu wajib pajak yang enggan di tuliskan
namanya namun, rajin tiap tahunya membayar pajak kendaraanya merasa tidak
diberikan rasa keadilan dengan program pemutihan tunggakan pajak yang di
gulirkan Andra Sony Gubernur Banten.
"Ini jelas penghapusan tunggakan pajak tersebut hanya
memberikan kompensasi kepada wajib pajak yang malas bayar pajak, terus apa
kompensasi bagi wajib pajak yang rutin setiap tahun bayar pajak. Setidaknya ada
kompensasi buat wajib pajak yang rutin bayar pajak seperti memberikan diskon
pembayaran pajak di tahun ini, biar ada rasa keadilan tersebut, kan saya juga
warga Banten pak. Kalau begitu tahun depan saya ga mau bayar pajak lagi, nunggu
aja program pemutihan yang akan datang, baru saya bayar," ancamnya.(Jali)