- Dadan Hindayana kepala BGN jadi tersangka korupsi
- Reuni Akbar Lintas Generasi Akan digelar IKAL SMANIC Tangerang
- Wow, Truk Sampah DLHK Kab.Tangerang Menunggak Pajak 12 Tahun
- DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan Wujudkan Sport City
- Ketua DPRD Kota Tangerang Terima Kunjungan BPSK Banten WKP 1, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen
- Pelatihan Pelatih Marching Band Kota Tangerang, Andri S. Permana Tekankan Nilai Pancasila
- DPRD Dukung Pengembangan Talenta dan Karakter Pelajar Melalui Gebyar Talenta Siswa 2026 Provinsi Banten
- DPRD Kota Tangerang menyambut baik hadirnya layanan BPJS Kesehatan di UPT RSUD Benda
- DPRD Kota Tangerang Dorong Keterlibatan Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Basket Pelajar
- Wakil Ketua DPRD Bersama Tim Peduli Banjir Aceh Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir
Barang Import Ilegal Dimusnahkan Kementerian Perdagangan di Kota Tangerang

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang import ilegal oleh Kementerian Perdagangan
kanalniaga.com, KOTA TANGERANG-Dirjen Perlindungan Konsumen Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI, melakukan pemusnahan barang yang tanpa izin atau ilegal, bertempat di kawasan industri Keroncong, Jumat (9/6/23).
Zulkifli Hasan mengatakan jenis barang yang dimusnahkan adalah berupa makanan dan minuman serta tembaga.
"Total jumlah nilai barang tersebut adalah sebesar Rp 13,3 Milyar," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Tangerang Dampingi Wamentan RI Kunjungi PUSKAGRO dan PT. TUM0
- DPRD Kota Tangerang Berharap Pejabat Pemkot Yang Dirollling Memahami Tugas dan Fungsinya0
- Ketua GAPENSI Kota Tangerang: Jangan Jadi Penonton di Kampung Sendiri0
- Bupati Tangerang Lepas 384 Jamaah Haji Asal Kabupaten Tangerang0
- Janur Laporkan Pj Gubernur Banten Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN0
Lebih lanjut Zulkilfi mengatakan barang barang tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen import, atau tidak memiliki izin yang semestinya.
"Jadi boleh dibilang ilegal barang barang tersebut, dan hari ini kami musnahkan di tempat ini," ujarnya.
Dikatakannya seperti yang rekan rekan media lihat, yang dimusnahkan adalah produk makanan dan minuman, juga bahan baku untuk produk makanan, serta tembaga.
"Paling besar nilainya adalah yang tembaga, dan hari ini semua dimusnahkan," tuturnya.
Rata rata barang tersebut tidak memiliki dokumen LS (Laporan Surveyor), PI (Persetujuan Import) dan NPB (Nomor Pendaftaran Barang) jumlah ada sebanyak 12 PIB.Suma











