- Komisi 4 Minta Incinerator Beroperasi Setelah Disetujui Warga
- Supiani Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tangerang Salurkan 3 Ton Daging Kurban
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sambut Baik Upaya Normalisasi Dinas PUPR
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Mendapat Usulan Warga Membuat Tanggul Pembatas di Kunciran Indah
- Pemkot Tangerang Ajukan Raperda RPJMD 2025–2029 dan Laporan APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD
- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Permana Ajak Sudahi Euforia Pilkada
- Pemda Kini Boleh Kembali Rapat di Hotel, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Sebut Angin Segar Buat Industri Hospitality
- Dukung Transparansi SPMB, DPRD Kota Tangerang Apresiasi Langkah PWI Dirikan Posko Pengaduan
- Wakil Ketua DPRD Berharap Pasar Anyar Tangerang Bisa Diresmikan Berbarengan Kedatangan Presiden
- Kota Tangerang Dinilai Menuju Deindustrialisasi, Ini Saran Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang
Barang Import Ilegal Dimusnahkan Kementerian Perdagangan di Kota Tangerang

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang import ilegal oleh Kementerian Perdagangan
kanalniaga.com, KOTA TANGERANG-Dirjen Perlindungan Konsumen Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI, melakukan pemusnahan barang yang tanpa izin atau ilegal, bertempat di kawasan industri Keroncong, Jumat (9/6/23).
Zulkifli Hasan mengatakan jenis barang yang dimusnahkan adalah berupa makanan dan minuman serta tembaga.
"Total jumlah nilai barang tersebut adalah sebesar Rp 13,3 Milyar," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Tangerang Dampingi Wamentan RI Kunjungi PUSKAGRO dan PT. TUM0
- DPRD Kota Tangerang Berharap Pejabat Pemkot Yang Dirollling Memahami Tugas dan Fungsinya0
- Ketua GAPENSI Kota Tangerang: Jangan Jadi Penonton di Kampung Sendiri0
- Bupati Tangerang Lepas 384 Jamaah Haji Asal Kabupaten Tangerang0
- Janur Laporkan Pj Gubernur Banten Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN0
Lebih lanjut Zulkilfi mengatakan barang barang tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen import, atau tidak memiliki izin yang semestinya.
"Jadi boleh dibilang ilegal barang barang tersebut, dan hari ini kami musnahkan di tempat ini," ujarnya.
Dikatakannya seperti yang rekan rekan media lihat, yang dimusnahkan adalah produk makanan dan minuman, juga bahan baku untuk produk makanan, serta tembaga.
"Paling besar nilainya adalah yang tembaga, dan hari ini semua dimusnahkan," tuturnya.
Rata rata barang tersebut tidak memiliki dokumen LS (Laporan Surveyor), PI (Persetujuan Import) dan NPB (Nomor Pendaftaran Barang) jumlah ada sebanyak 12 PIB.Suma