- Di 2025 potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah
- Dede Maulana Faisal Ditetapkan Sebagai Bacalon Tunggal Ketua KNPI Kota Tangerang
- Begal di perimeter utara Bandara Soekarno-Hatta terekam cctv
- Kronologi Sejumlah Delegasi Walk Out saat Prabowo Pidato di KTT D-8
- Airlangga akui kenaikan PPN jadi 12%
- 7 Ucapan Selamat Hari Ibu untuk Mertua, Berkesan dan Penuh Hormat
- DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Dan Pertamina Patra Niaga Lakukan Koordinasi Persiapan Nataru Bersama Disperindag Kabupaten Tangerang
- Cara Membedakan Oli Asli dan Oli Palsu
- Kembali Dibuka Dinsos Kota Tangerang, Siapkan Program Bansos Untuk Mahasiswa
- Antisipasi November Rain, Sekda : Budayakan PHBS
Barang Import Ilegal Dimusnahkan Kementerian Perdagangan di Kota Tangerang
Keterangan Gambar : Pemusnahan barang import ilegal oleh Kementerian Perdagangan
kanalniaga.com, KOTA TANGERANG-Dirjen Perlindungan Konsumen Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI, melakukan pemusnahan barang yang tanpa izin atau ilegal, bertempat di kawasan industri Keroncong, Jumat (9/6/23).
Zulkifli Hasan mengatakan jenis barang yang dimusnahkan adalah berupa makanan dan minuman serta tembaga.
"Total jumlah nilai barang tersebut adalah sebesar Rp 13,3 Milyar," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Tangerang Dampingi Wamentan RI Kunjungi PUSKAGRO dan PT. TUM0
- DPRD Kota Tangerang Berharap Pejabat Pemkot Yang Dirollling Memahami Tugas dan Fungsinya0
- Ketua GAPENSI Kota Tangerang: Jangan Jadi Penonton di Kampung Sendiri0
- Bupati Tangerang Lepas 384 Jamaah Haji Asal Kabupaten Tangerang0
- Janur Laporkan Pj Gubernur Banten Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN0
Lebih lanjut Zulkilfi mengatakan barang barang tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen import, atau tidak memiliki izin yang semestinya.
"Jadi boleh dibilang ilegal barang barang tersebut, dan hari ini kami musnahkan di tempat ini," ujarnya.
Dikatakannya seperti yang rekan rekan media lihat, yang dimusnahkan adalah produk makanan dan minuman, juga bahan baku untuk produk makanan, serta tembaga.
"Paling besar nilainya adalah yang tembaga, dan hari ini semua dimusnahkan," tuturnya.
Rata rata barang tersebut tidak memiliki dokumen LS (Laporan Surveyor), PI (Persetujuan Import) dan NPB (Nomor Pendaftaran Barang) jumlah ada sebanyak 12 PIB.Suma