- Hadapi Kemarau Panjang, Komisi III Minta Pemkot Tangerang Perkuat Mitigasi dan Jaga Ketahanan Pangan
- DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
- Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang
- Manajemen Mau Print Sampaikan Permohonan Maaf, Kasus Dugaan Pencurian Bergulir
- Festival Al-Azhom Wadah Menumbuhkan Nilai Islam bagi Generasi Muda Kota Tangerang
- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Efektivitas Penggunaan Anggaran
- DPRD Kota Tangerang Soroti Perlintasan Kereta Maulana Hasanuddin, Usulkan Flyover
- Wakil Ketua DPRD: Geliat Investasi dan Pertumbuhan Usaha di Cipondoh Jadi Sinyal Positif Penguatan Ekonomi Daerah
- Anggaran Rp 150 Miliar untuk PSEL Mandiri, DPRD Kota Tangerang Beri Dukungan
- Ketua DPRD Kota Tangerang Optimistis Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
Barang Import Ilegal Dimusnahkan Kementerian Perdagangan di Kota Tangerang

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang import ilegal oleh Kementerian Perdagangan
kanalniaga.com, KOTA TANGERANG-Dirjen Perlindungan Konsumen Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI, melakukan pemusnahan barang yang tanpa izin atau ilegal, bertempat di kawasan industri Keroncong, Jumat (9/6/23).
Zulkifli Hasan mengatakan jenis barang yang dimusnahkan adalah berupa makanan dan minuman serta tembaga.
"Total jumlah nilai barang tersebut adalah sebesar Rp 13,3 Milyar," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Tangerang Dampingi Wamentan RI Kunjungi PUSKAGRO dan PT. TUM0
- DPRD Kota Tangerang Berharap Pejabat Pemkot Yang Dirollling Memahami Tugas dan Fungsinya0
- Ketua GAPENSI Kota Tangerang: Jangan Jadi Penonton di Kampung Sendiri0
- Bupati Tangerang Lepas 384 Jamaah Haji Asal Kabupaten Tangerang0
- Janur Laporkan Pj Gubernur Banten Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN0
Lebih lanjut Zulkilfi mengatakan barang barang tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen import, atau tidak memiliki izin yang semestinya.
"Jadi boleh dibilang ilegal barang barang tersebut, dan hari ini kami musnahkan di tempat ini," ujarnya.
Dikatakannya seperti yang rekan rekan media lihat, yang dimusnahkan adalah produk makanan dan minuman, juga bahan baku untuk produk makanan, serta tembaga.
"Paling besar nilainya adalah yang tembaga, dan hari ini semua dimusnahkan," tuturnya.
Rata rata barang tersebut tidak memiliki dokumen LS (Laporan Surveyor), PI (Persetujuan Import) dan NPB (Nomor Pendaftaran Barang) jumlah ada sebanyak 12 PIB.Suma











